Bersiwak itu mempunyai faedah yang sangat banyak sekali sebagian ulama mengatakan faedah-faedah nya kurang lebih mencapai tujuh puluh . antara lain :
1.membersihkan mulut 2. mendapat ridlo Tuhan 3.Memutihkan gigi 4.mengharum kan bau mulut 5. Meluruskan tulang punggung 6. menguatkan gusi 7. memperlambat tumbuhnya uban 8. membersihkan badan 9. menjernihkan kecerdasan .10. melipatkan pahala 11. mempermudah keluarnya roh 12. menyebabkan ingat bacaan “syahadat” ketika mati 13. melanggengkan bersiwak akan menyebabkan kelapangan dan serba kecukupan 14. melancarkan rezeqi 15. memperbaiki kesehatan mulut
16. menghentikan pusing kepala 17. menghilangkan kotoran dan lendir di tenggorokan 18. menguatkan gigi 19. menajamkan penglihatan 20. menambah kebaikan 21. menyenangkan malaikat dan dan mereka akan mau bersalaman karena tertarik pada cahaya mukanya 22. menghilangkan penyakit kusta. dan lain-lain
Fatwa Sulaiman Al-Jamal, Tentang : Membunuh Mahluk Jadi-Jadian
. Ditengah-tengah pengajian, ada sebuah pertanyaan, tentang : ketika seorang manusia merubah bentuk meskipun dengan selain bentuk adami kemudian dibunuh oleh seseorang, dan tentang Pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap jin, dan ketika jin membunuh seseorang apakah mereka harus di bunuh (di qhishos) dengan sebab pembunuhan diatas atau tidak boleh dibunuh ?
Jawab : sesungguhnya yang dhahir dari masalah pertama ( membunuh manusia yang menjelma menjadi bentuk lain ) ditafshil :
-jika sipembunuh mengetahui bahwa orang yang dibunuh adalah seorang wali. Yang merubah bentuk selain adami, maka ia harus di bunuh (di qishosh) dengan sebab pembunuhan tersebut.
-Dan jika ia tidak tahu, maka tidak mendapatkan Qishosh, akan tetapi wajib membayar diyat sebagaimana ketika ia membunuh orang yang disangka binatang buruan.
Adapun untuk masalah kedua (manusia membunuh jin atau sebaliknya), jika kita menetapkan adanya persamaan derajat antara keduanya dengan tidak melebihkan si pembunuh dari orang yang dibunuh, baik dari segi keimanan maupun perjanjian aman, maka ketika sipembunuh tahu bahwa makhluk yang dibunuh itu jin, berarti ia harus dibunuh (diqishosh) dan ketika tidak mengetahui, berarti cukup membayar diyat saja. Namun demikian, Syaikhuna Asy-Syaubari mengutip pendapat : bahwa sesungguhnya seorang adami tidak akan dibunuh (diqishosh), dengan sebab membunuh jin secara mutlak (baik tahu maupun tidak).
Fatwa Syeikh Isama’il Zein, Tentang Hukum Memagari Kebun Dengan Sihir Atau Dengan Doa
Apa komentar tuan, -semoga kemuliaan selalu menyertai tuan- tentang : menjaga kebun dengan bantuan sihir, doa atau dengan anjing? Diperbolehkan apa tidak?
Jawab : dengan meminta pertolongan allah untuk mendapat kebenaran. sesungguhnya menjaga kebun dengan sihir tidak diperbolehkan secara mutlak. Karena penggunaan sihir diharamkan secara mutlak.
Adapun menjaga kebun dengan doa atau binatang anjing, hukumnya boleh. Dan keterangan haditspun telah menjelaskan demikian. Sungguh banyak sekali keterangan syara’ yang menjelaskan tentang doa-doa dan dzikir-dzikir seorang musafir ketika menempati rumah dengan tujuan menginap.
Doa atau dzikir tersebut menjadi penyebab terjaganya tempat tersebut dari segala malapetaka dan marabahaya dan juga dari kejahatan jin atau manusia.
Ketika seseorang membaca doa-doa atau dzikir-dzikir tersebut, yaitu menurut apa yang dinukil dari syara’ dengan tujuan menjaga kebunnya atau hartanya atau keluarganya atau anaknya atau lainnya, maka demikian itu diperbolehkan dan bahkan hukumnya sunnah.
Begitu juga diperbolehkan menjaga kebun dengan bantuan anjing. Didalam kitab Shohih Bukhori disebutkan : kecuali anjing buruan, penjaga binatang ternak, atau penjaga sawah ladang. Al Hadist.
Inilah jawaban pertanyaan diatas semoga Allah memberikan pertolongan untuk mendapatkan kebenaran.
Fatwa As Sadzili Tentang Anjuran Makan Minum Enak, Tidur Di Alas Yang Nyaman Dan Berpakaian Mewah.
Syeikh Abu Al-hasan As Syadzili selalu berpesan kepada para pengikutnya : makanlah kalian semua dengan makanan yang paling lezat, minumlah dengan minuman yang paling nikmat, tidurlah dengan alas paling empuk dan pakailah baju-baju paling mewah !!!
Ketika kalian melakukan semua ini dan mengucapkan Alhamdulillah, niscaya setiap anggota tubuh akan bersyukur.
Dan hal itu akan berbeda dengan ketika seseorang makan roti gandum bercampur garam memakai pakaian kasar, tidur diatas tanah atau minum air asin yang panas, kemudian mengucapkan “Alhamdulillah”. Karena ketika mengucapkan “Alhamdulillah” akan ada perasaan marah dan sedikit kebencian atas takdir Allah. SWT. Dan jika ia mau melihat dengan mata hatinya, niscaya perasaan marah dan benci ini akan lebih condong pada dosa bagi orang-orang yang jelas-jelas mengambil kesenangan duniawi.
Fatwa Ibnu Abd. Salam tentang Orang Kaya Yang Bersyukur Lebih Utama Daripada Orang Faqir Yang Sabar .
Sungguh Syeikh Ibnu Abd. Salam mengambil dasar tentang lebih utamanya orang kaya yang bersyukur daripada orang fakir yang sabar, dengan dalil; bahwa Allah tidak mungkin memberikan pilihan untuk nabinya kecuali yang terbaik baginya, sedangkan sebaik-baik keadaan beliau adalah keadaan pada waktu beliau wafat. Pada waktu itu Rosululloh SAW. Dalam keadaan sangat kaya raya . Dengan demikian hal itu menunjukkan bahwa keadaan kaya (dengan syarat diatas) lebih baik daripada keadaan fakir.
Abu Asy-syeikh, Abu Nu’aim dan Al-Baehaqi meriwayatkan sebuah hadits, berbunyi : “barang siapa mencari harta duniawi yang halal, kemudian tidak meminta-minta, bisa memenuhi kebutuhan keluarganya dan bisa membantu tetangganya, maka ia akan berjumpa dengan Allah dengan wajah laksana bulan purnama”.
Luqman Hakim menasehati putranya : Jadilah engkau orang kaya dengan harta halal dan hindarilah kefakiran !!! karena sesungguhnya orang yang fakir itu pasti mendapatkan tiga musibah.
1.Lemah agamanya
2.Lemah akalnya
3.Hilang harga dirinya
Dan ada musibah yang lebih besar lagi, yaitu diremehkan sesama manusia
Fatwa An-Nawawi Tentang : Rahasia dan Faedah Sholat Berjamaah
Peringatan : sebagian kaum 'Arifin mengatakan : "bahwa terus menerus mengerjakan sholat subuh dengan berjamaah akan memudahkan segala urusan dunia yang dirasakan sulit. Sedangkan terus menerus (istiqomah) melakukan sholat Ashar dan Isya’ dengan berjamaah akan menimbulkan sifat zuhud dan akan diberikan kekuatan untuk mengekang nafsu syahwatnya dan juga akan diberikan keyakinan yang benar, serta bisa menempuh adab yang baik bersama Allah".
Pada waktu itulah, rezeki para hamba diberikan
•untuk rezekinya jasmani diberikan setelah sholat subuh
•sedangkan rezekinya Rohani diberikan setelah sholat Ashar dan subuh
Fatwa Al-Ajhuri tentang : “Mandi Syuro”
Al-'Allamah Al-Ajhuri mengatakan : “sungguh aku pernah menanyakan kepada sebagian imam-imam hadits dan fiqh, tentang bercelak, memasak bahan makanan, memakai pakaian baru dan menampakkan kegembiraan pada hari Asyuraa (tanggal 10 Muharram) ?
Mereka mengatakan : “sama sekali tidak dijumpai hadits shohih dari Nabi Saw. dan juga dari seorang sahabatpun tentang tradisi diatas. Dan juga tidak ada seorang imampun yang mengatakan sunah.
Demikian juga mengenai hadits yang berbunyi : “barang siapa yang bercelak pada hari itu maka tidak akan sakit mata selama-lamanya”. Demikian juga mengenai hadits yang berbunyi : “barang siapa mandi pada hari itu (tanggal 10 syuro/ Muharam) maka ia tidak akan pernah terkena sakit untuk selama-lamanya.
Mungkin inilah hasil yang saya peroleh dari uték-uték hp, kiranya sangat sederhana bagi anda,tapi bagi saya, sangatlah melegakan. . . .
Tujuan kami, tidak lain hanyalah untuk saling berbagi, krena hidup terasa indah dengan berbagi..
Thanks telah mampir !
dari kami selamat membaca
Laman
Jumat, 29 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



































Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kami tunggu kritik dan saran yang membangun dari anda !!!